Bulan Audit Mutu Internal FIK UIM

Jumat,13 September 2024
Badan Lembaga jaminan Mutu Internal melakukan audit mutu internal (AMI) pada T.a Genap 2023-2024 di Fakultas Ilmu Kesehatan UIM. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun ajaran baru dalam bentuk monitoring evaluasi sebagai dasar perkembangan kualitas pada samua aspek penilaian akreditasi lam Ptkes khususnya di prodi Kesehatan dibawah naungan Fakultas Ilmu Kesehatan. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas dan mutu kampus, bisa dilakukan melalui sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.
Kegiatan ini jugan menjadi acuan penilaian mengacu pada 9 standar penilaian yang mana dalam pelaksanaannya melibatkan semua unsur sehingga kesimpulan dari penilaian membentuk gambaran posisi akreditasi dari prodi. Kegiatan ini juga akan menjadi introspeksi UPPS dalam melaksanakan unsur tridharma perguruan tingggi yang berbasis outcamebase. Menurut Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, bahwa SPMI diimplementasikan melalui siklus kegiatan yang terdiri atas: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Salah satu cara evaluasi untuk pemenuhan standar pendidikan tinggi yang dimaksud dapat melalui Audit Mutu Internal (AMI) beberapa manfaat dari pelakasanaan audit yaitu
- Memverifikasi tujuan perguruan tinggi, Standar Dikti yang ditetapkan perguruan tinggi dan nilai-nilai yang ditetapkan telah dilaksanakan sesuai regulasi.
- Memantau kesesuaian pencapai tujuan/pelaksanaan dengan standar.
- Menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan standar.
- Menemukan ruang perbaikan dalam rangka mengurangi risiko, seperti risiko kualitas, hukum, keuangan, strategik, kepatuhan, operasional, reputasi
Dalam pembukaan kegiatannya Dekan FIK UIM mengatakan kegiatan ini diharapakan bisa menjadi acuan dalam meningkatkan akreditasi khususnya prodi DIII Kebidanan yang sementara menunggu tim Assesor serta bisa menjadi gambaran bagi universitas dalam melihat kekurangan yang bisa dibenahi khususnya dalam hal upgrade fasilitas dan sarana Tridharma perguruan tinggi. Hal senada juga disamapaikan tim Audit Dr. Saparuddin mengatakan bahwa audit yang dilakukan mengacu pada standar akreditasi sehingga outpu kegiatan ini menggambarakan kelibihan dan kekurangan dari setiap program studi

Pada pelaksaanaan Audit ini hadir sebagai kordinator Ir. A. Abd Rahman Syafar. M.P. Dr. saparuddin, S.Ag. M.Ag (Tim Monev), Dr. Ashar, S.pd. M.Pd ( Tim Monev), Pramuditha Budi Rahayu, S.Sos, M.I.Kom (Tim Monev). Turut hadir juga Pimpnan Fakultas Dekan (Dr. Ns. Zaenal S,Kep. M.Kep. M.Kes), Wakil Dekan I (Ns. Baso Witman Adiaksa, S.Kep. M.Kes), Wakil Dekan II (Ns. St. Aminah Ali, S.Kep. M.Kes). Katua Prodi DIII Kebidanan (Riswanti, S.ST. M.Keb) dan seluru civitas FIK UIM
#### ayo Ke UIM di Ilkes Aja!!!!!
fik-uim.ac.id